Minggu, 15 April 2012

momok yang menakutkan bagi para pelajar telah tiba. tepatnya kari ini Seni, 16 april 2012 ! hmmmm, begitu juga dengan saya sendiriii, karena Ujian SMA/SMK/MA ini merupakan penentuan terakhir untuk menempuh langkah pendidikan yang baru.

inilah sekolahku ! MAN 2 AMBON.
yang hari ini juga menyelenggarakan sebuah Event Nasional yaitu Ujian Nasional !

Amar Ma'ruf Nahi Munkar


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Pendahuluan
Tidaklah ideal kalau seorang bergabung dan komitmen pada jamaah Islam sementara posisinya dalam jamaah tersebut hanya menjadi pelengkap bpenderita saja dan tidak turut aktif dalam berda’wah dan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Sebaliknya juga tidak ideal jika ada orang yang berani melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar tanpa dilakukan dan dikordinasikan dalam sebuah jamaah yang kokoh.
B.     Tujuan
1.     Agar siswa dapat melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar


BAB II
ISI
A.    DEFINISI
Ma’ruf adalah kata benda yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Maka ma’ruf mencakup aspek keyakinan, ibadah, sistem ajaran maupun akhlak. Disebut ma’ruf karena fitrah yang masih lurus dan akal yang sehat membenarkan dan menguatkan akan kebaikannya. Maka amar ma’ruf adalah da’wah untuk mengerjakan dan mewujudkannya beserta memberikan daya tarik dan menyiapkan jalan ke arah pelaksanannya dengan mengokohkan tiang-tiangnya sehingga menjadikan ma’ruf tersebut ciri khas yang melekat dalam kehidupannya.
Sedangkan mungkar adalah kata benda dari segala yang dibenci dan tidak disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan. Disebut mungkar karena fitrah yang masih lurus dan akal sehat mengingkarinya dan menyatakan keburukan, bahaya dan kerusakannya. Maka nahi mungkar adalah larangan untuk melaksanakan dan mewujudkan kemungkaran tersebut disertai upaya menghalangi dan menjauhkannya serta memutuskan jalan darinya sehingga terputus dari akar kehidupan yang dilaluinya.
B.     HUKUM
Hukum amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah wajib sesuai alasan-alasan berikut:
Satu: Perintah yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadits baik perintah tersebut disebutkan secara tegas dan jelas maupun disebutkan secara substansi dan urgensinya:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS Ali Imraan 104).
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
110. Kalian adalah umat terbaik yang diutus untuk manusia. Kalian menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahlul Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik

عن أبي سعيد الخدري رضي اللّه عنه قال: سمعتُ رسولَ اللّه صلى اللّه عليه وسلم يقول: "مَنْ رأى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فإنْ لَم يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذلكَ أضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya: Dari Abu Said Al-Khudri ra berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:” Siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya dan jika tidak mampu dengan hatinya. Dan yang demikian itu selemah-lemahnya iman” (HR Muslim)
 Dua:  Karena Muhammad saw adalah nabi dan rasul terakhir dan begitu juga risalahnya maka umat Islam diperintahkan untuk menyampaikan risalah tersebut kepada generasi berikutnya.
Tiga:   Berangkat dari konsep saling tolong menolong dan menjaga satu sama lain maka dalam konteks ini amar ma’ruf dan nahi mungkar wajib dilaksanakan sebagai upaya saling tolong menolong. Rasulullah saw bersabda:
"أنصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقيل: كيف ننصره ظالما؟ فقال: منعك إياه من الظلم نصرة له "
متفق عليه
Artinya:” Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan menzhalimi atau terzhalimi”. Dikatakan:”Bagaimana menolongnya saat ini menzhalimi”. Rasulullah saw menjawab:”Dengan cara melarangnya dari berbuat zhalim, itu termasuk menolongnya”(Muttafaqun ‘alaihi).
C.     KEUTAMAAN MELAKSANAKANNYA
Satu: Selamat dari adzab Allah dan memperoleh ridha dan surga-Nya
Allah berfirman:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik”(QS Ali Imraan).
Dua:   Penjagaan bumi agar tidak berubah menjadi sarang kejahatan. Allah swt berfirman:
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ(116)وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ(
“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”(QS Hud 116-117). Rasulullah saw bersabda:
عن النعمان بن بشير رَضِيِ اللَّهُ عَنْهماُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال: <مثل القائم في حدود اللَّه والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فصار بعضهم أعلاها وبعضهم أسفلها، فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهم؛ فقالوا: لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقاً ولم نؤذ من فوقنا. فإن تركوهم وما أرادوا هلكوا جميعاً، وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعاً> رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: Dari An-Nu’man bin Basyir ra dari Nabi saw bersabda:” Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang diatas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat” (HR Bukhari).
Tiga: Sebagai alasan bagi orang-orang yang menentang bahwa keterangan telah sampai kepada mereka. Allah berfirman:
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya :Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari`at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: "Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al Maa-idah 19).
Empat: Untuk menyadarkan orang-orang yang lalai dan cambuk bagi orang yang terlena. Allah swt berfirman:
وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُوا مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya : Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: "Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab: "Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa"(QS Al-A’raaf 164).
Lima: Bukti Ukhuwah Islamiyah dan ta’awun sesama muslim. Firman Allah:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “(QS At-Taubah 71).
D.    BAHAYA MENINGGALKANNYA:
Satu: Mendapatkan murka Allah di dunia dan di akhirat. Dan murka Allah di dunia dalam bentuk:
a.         Dijauhkan dari rahmat Allah serta menyebabkan permusuhan dan saling benci sesama mereka
Rasululah saw bersabda:
"إنّ أوّلَ مَا دَخَلَ النّقْصُ عَلَى بَنِي إسْرَائِيلَ كَانَ الرّجُلُ يَلْقَى الرّجُلَ فَيَقُولُ: يَا هَذَا اتّقِ الله وَدَعْ مَا تَصْنَعُ فإنّهُ لا يَحِلّ لَكَ مُمّ يَلْقَاهُ مِنَ الْغَدِ فَلاَ يَمْنَعُهُ ذَلِكَ أنْ يَكُونَ أكِيلَهُ وَشَرِيبَهُ وَقَعِيدَهُ فلَمّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ الله قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ، ثُمّ قالَ: {لُعِنَ الّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى بنِ مَرْيَمَ ـ إلَى قَوْلِهِ ـ فَاسِقُونَ}، ثُمّ قالَ: كَلاّ والله لَتَأْمُرُنّ بالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنّ عن المُنْكَرِ وَلَتَأْخُذُنّ عَلَى يَدَيِ الظّالِمِ، وَلَتَأْطِرُنّهُ عَلَى الْحَقّ أطْراً، وَلَتَقْصُرُنّهُ عَلَى الْحَقّ قَصْراً".
b.        Dipimpin oleh orang jahat yang menzhalimi manusia dan tidak diterimanya do’a orang-orang yang baik
أبو الرقاد قال:-خرجت مع مولاي وأنا غلام فدفعت إلى حذيفة وهو يقول: إن كان الرجل ليتكلم بالكلمة على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فيصير منافقا وإني لأسمعها من أحدكم في المقعد الواحد أربع مرات لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر ولتحاضن على الخير أو ليسحتنكم الله جميعا بعذاب أو ليؤمرن عليكم شراركم ثم يدعو خياركم فلا يستجاب لكم.
2.        Memberi peluang bagi orang-orang malas beralasan dengan mengatakan bahwa mereka belum ada yang mengingatkan dan menyuruh berbuat baik.
3.        Menghilangkan kesemapatan bagi sebagian besar manusia untuk berbuat baik dan komitmen dengan Islam. Karena pada dasarnya manusia akan sadar jika selalu diingkatkan untuk berbuat baik dan meninggalkan keburukan sesuai dengan fitrah mereka. Sehingga jika tidak ada orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, akan menjadi sebab penghalang manusia untuk mendapat petunjuk dan hilangnya kesempatan mereka untuk berbuat baik.
4.        Hilangnya rasa aman pada manusia baik dirinya, anggota keluarganya mapun harta mereka.
E. ADAB-ADAB AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR
Agar amar ma’ruf dan nahi mungkar dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang efektif maka fihak yang akan melaksanakan amar maruf dan nahi mungkar harus memperhatikan adab-adabnya:
1.        Menguasai berbagai disiplin ilmu Islam, yaitu seorang yang akan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar harus mengetahui ilmu-ilmu yang terkait dengannya seperti ilmu tentang ruang lingkup ma’ruf dan mungkar, realita masyarakat dan dampaknya jika dilakukan. Ia juga harus mengetahui tentang kondisi sosiologis manusia yang menjadi obyeknya.
2.        Bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia, sehingga jangan sampai ia menyuruh sesuatu yang ia tidak kerjakan atau sebaliknya melarang sesuatu yang justru masih ia kerjakan. Allah swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ(2)كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.
3.        Dilakukan dengan lembut dan bijaksana sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”(An-Nahl 125).
4.        Sabar dan tahan uji, karena memang amar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan kesabaran dan tahan uji jika tidak maka mungkin akan berhenti melakukannya.
5.        Ikhlas, yaitu dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar harus dilandasi niat yang ikhlas bukan untuk mencari popularitas atau untuk menjatuhkan obyeknya.
6.        Dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar jangan sampai menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
7.        Obyek yang menjadi amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah sesuatu yang telah disepakati ma’rufnya atau mungkarnya


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.     Ma’ruf adalah kata benda yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin.
2.     mungkar adalah kata benda dari segala yang dibenci dan tidak disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan.
3.     Hukum amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah wajib
B.     Saran
1.     Kita sebagai muslim yang baik, harus melaksanakan amal ma’ruf dan nahi mungkar.


Kata Pengantar
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. Karena berkat rahmat dan inayahnya makalah ini dapat terselesaikan.
Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada orang-orang yang telah mebantu dalam menyususn makalah ini.
Makalah ini kami rangkum berdasarkan referensi dari internet.
Kami menyadari masih banyak kekurangan pada makalah kami ini, maka dari itu kami meminta dari teman-teman sekalian agar dapat meberikan masukan-masukan yang mendukung kepada kelompok kami guna menyempurnakan makalah kami ini.

Ambon, Mei 2011.
                                                                                        penulis


Daftar Isi
Kata pengantar ……………………………………………………………………i
Daftar isi………………………………………………………………………………ii
Bab I PENDAHULUAN……………………………………………………………
A.    Pendahuluan………………………………………………………….
B.     Tujuan……………………………………………………………………
Bab II ISI……………………………………………………………………………….
A.    Defenisi………………………………………………………………….
B.     Hukum…………………………………………………………………..
C.     keutamaan melaksanakannya………………………………..
D.    bahaya meninggalkannya………………………………………
E.     abad-abad amar ma’ruf nahi mungkar…………………..
Bab III PENUTUP…………………………………………………………………..
A.        Kesimpulan…………………………………………………………………
B.        Saran………………………………………………………………………….


MELAKSANAKAN AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR
Dengan tema :
“Kewajiban Melaksanakan Amal Ma’ruf dan Nahi mungkar”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
1.     Mega Rahmanita Bagdad
2.     Zulfa Latuconsina
3.     Raihana Manilet
4.     Ayu Afrilia Safrudin
5.     Misar Litiloly




DEPARTEMEN AGAMA
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 AMBON
2011